Mengisikan Epupns Informasi Data Golongan pada Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015. Dapat dilihat dalam video berikut :
Tampilkan postingan dengan label berkas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berkas. Tampilkan semua postingan
Senin, 07 September 2015
Epupns Informasi Data Golongan
Label:
berkas,
bkn,
bkn epupns,
cara isi,
Data,
epupns,
Formulir,
Golongan,
Informasi,
jabatan,
kata kunci,
panduan,
password,
registrasi,
video
Mengisikan data Dokter Epupns 2015
Mengisikan data Dokter pada Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015. Dapat dilihat dalam video berikut :
Label:
berkas,
bkn,
bkn epupns,
cara isi,
epupns,
Formulir,
jabatan,
kata kunci,
panduan,
registrasi,
tata cara,
video
Senin, 17 Agustus 2015
Level Verifikator pada PU PNS
Yang dimaksud dengan verifikator dalam hal ini adalah admin atau orang
yang bertugas memverifikasi data kita PNS baik setelah registrasi maupun
setelah mengisi form PUPNS. Ada baiknya sebagai tambahan ilmu kita ketahui bagaimana level tingkatan verifikator dalam program PU PNS ini.
Tingkatan Verifikator dalam PUPNS:
Verifikator Level 2 berwenang melakukan verifikasi pada level
kedua (Biro Kepegawaian atau Badan Kepegawaian Daerah). Dalam Fitur ini
dilakukan pencarian verifikasi menggunakan nomor Register, NIP ataupun
dari status verifikasi. Verifikasi level ini juga berdasarkan berkas
pendukung ataupun data pendukung setelah di verifikasi oleh Verifikator
• Tempat Lahir
• Agama
• TMT PNS
• Kedudukan Hukum
• Unit Organisasi
• Lokasi Kerja
• Alamat
Selain data diatas akan tetap diverifikasi oleh Verifikator BKN/ Kanreg
sumber fanspage pupns
Tingkatan Verifikator dalam PUPNS:
Verifikator Level 1
Verifikator Level 1 mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi pada level awal (SKPD, UPT ataupun Unit Kerja lainnya). Dalam fitur ini dilakukan pencarian verifikasi menggunakan Nomor Register yang diterima oleh Verifikasi level ini beserta dengan berkas pendukung ataupun data pendukung.Verifikator Level 2
Verifikator Level 2 berwenang melakukan verifikasi pada level
kedua (Biro Kepegawaian atau Badan Kepegawaian Daerah). Dalam Fitur ini
dilakukan pencarian verifikasi menggunakan nomor Register, NIP ataupun
dari status verifikasi. Verifikasi level ini juga berdasarkan berkas
pendukung ataupun data pendukung setelah di verifikasi oleh VerifikatorVerifikator BKN
Verifikator BKN melakukan verifikasi sesuai dengan wilayah kerja masing-masing, dimana Verifikator dengan Satuan Kerja BKN Pusat akan memverifikasi PNS instansi pusat dan Verifikator dengan satuan kerja BKN Kantor Regional akan memverifikasi PNS yang berada di wilayah Kantor Regional. Pada Verifikator BKN Pusat/Kanreg ini tidak memverifikasi untuk data :• Tempat Lahir
• Agama
• TMT PNS
• Kedudukan Hukum
• Unit Organisasi
• Lokasi Kerja
• Alamat
Selain data diatas akan tetap diverifikasi oleh Verifikator BKN/ Kanreg
Verifikator BKN Pusat
Profil ini mempunyai kewenangan untuk melakukan verifikasi hanya untuk perbaikan data tanggal, bulan dan tahun lahir PNS.sumber fanspage pupns
Senin, 03 Agustus 2015
Berkas yang Harus Disiapkan PNS dalam Mengisi PUPNS
Sumber : epupnsMulai 1 September 2015 Website PUPNS akan mulai diaktifkan, walau saat ini sudah ada versi ujicoba. Baerikut berkas atau data yang harus dipersiapkan PNS yang nantinya akan diperlukan Untuk pengisian PUPNS
Berkas yang perlu dipersiapkan oleh setiap PNS dalam mengisi aplikasi PUPNS adalah :
Berkas yang perlu dipersiapkan oleh setiap PNS dalam mengisi aplikasi PUPNS adalah :
| 1 | Foto Copy SK 80 % (CPNS) | |
| 2 | Foto Copy SK 100 % (PNS) | |
| 3 | Foto Copy SK Konversi NIP baru | |
| 4 | Foto Copy Karpeg biasa | |
| 5 | Foto Copy Karis/ Karsu | |
| 6 | Foto Copy Karpeg Elektrik /KPE (Jika Memiliki) | |
| 7 | Foto Copy Kartu TASPEN | |
| 8 | Foto Copy SK Kenaikan Pangkat Awal sampai Terakhir. | |
| 9 | Foto Copy SK Penyesuaian Masa Kerja (Jika Memiliki) | |
| 10 | Foto Copy SK Gaji Berkala Terakhir. | |
| 11 | Foto Copy Ijasah & Transkip Nilai (Legalisir Basah Kampus) | |
| 12 | Foto Copy Ijasah / STTB (SD-SLTP-SLTA) Legalisir | |
| 13 | Foto Copy Kartu Keluarga | |
| 14 | Foto Copy KTP | |
| 15 | Foto Copy NPWP | |
| 16 | Foto Copy BPJS / ASKES | |
| 17 | Foto Copy Surat Nikah dan atau Surat Cerai | |
| 18 | Foto Copy Akta Kelahiran (PNS, Suami/Istri, Anak) | |
| 19 | Foto Copy Sertifikat Diklat Teknis/ Fungsional |
Langganan:
Komentar (Atom)