Tampilkan postingan dengan label tata cara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tata cara. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Oktober 2015

Cara Registrasi Pendaftaran PUPNS

Untuk masuk ke pupns langkah pertama kali adalah melakukan registrasi atau pendaftaran di pupns. Silakan disimak video tutorial berikut ini:


Untuk masuk link : epupns.bkn.go.id

Rabu, 14 Oktober 2015

Perhatikan hal Ini Sebelum Registrasi dan Mengisi PUPNS

Menurut kabar yang beredar, Aplikasi online e PUPNS secara resmi akan dbuka dan dimulai besok 1 September. Jika Anda PNS dan ingin melakukannya secara mandiri, baiknya disimak dulu hal-hal berikut ini Sebelum Registrasi PUPNS dan Mengisi PUPNS:
PUPNS
PUPNS

  1. Disarankan membaca dengan seksama terlebih dahulu Buku Petunjuk PUPNS 2015 untuk User/Pengguna. Silakan klik di tautan Juknis PUPNS 
  2. Gunakan email yang baru jika memungkinkan atau email yang lama, namun tidak bercampur dengan penggunaan email sosmed. Jika belum punya email,silakan buat dulu.
  3. Untuk sementara Apakah Akses di web epupns.bkn.go.id itu Serentak, atau per Instansi, atau per wilayah, masih dilakukan evaluasi tentang kemampuan server Pusat.
  4. Siapkan berkas untuk pengisian pupns manual, atau isi sesuai formulir yang ada, bisa unduh di formulir PUPNS
  5. JANGAN MELAKUKAN REGISTRASI VIA MOBILE /Handphone karena nanti ada form yang harus di cetak yang harus diserahkan ke BKD / Verifikator kabupaten.
  6. Catat baik-baik email, password/kata lunci saat registrasi termasuk kode registrasi buat salinannya jika perlu
  7. Jika tidak yakin bisa, mintalah bantuan teman atau kerabat yang lebih paham dunia online/internet.
Dibawah ini jadwal Registrasi, input data, dan verifikasi oleh Badan Kepegawaian.
Tahap I : 1 September 2015 s/d 1 Oktober 2015 (Bagi PNS sendiri)
Tahap II : 1 Oktober 2015 s/d 1 Nopember 2015 verifikasi SKPD
Tahap III : 1 Nopember 2015 s/d 1 Desember 2015 verifikasi BKD.
Tahap IV : 1 Desember 2015 s/d 31 Desember 2015 verifikasi BKN

Jumat, 02 Oktober 2015

Formulir untuk pengisian e PUPNS format Excel

Formulir e PUPNS ini pada dasarnya bertujuan untuk membantu rekan rekan PNS yang masih gaptek alias kurang memahami dunia internet. Hehehe. Selain itu formulir ini untuk mempercepat kerja operator dalam menginput data di aplikasi ePUPNS karena kerjanya dilakukan secara online.
Formulir untuk pengisian e PUPNS format Excel
Formulir untuk pengisian e PUPNS format Excel
Silakan cetak formulir ini dan PNS disarankan mengisi dulu secara manual formulir ini nantinya bisa diserahkan kepada operator di tempat Anda bekerja.
Silakan klik ditautan ini atau link dibawah untuk langsung mendownloadnya
https://doc-00-84-docs.googleusercontent.com/docs/securesc/utsjnme1j9c9g0e2n0h90mjnc531jipj/cpoj5u4sadvrb2os3nnanpje12slm4je/1441166400000/13175715849661359361/07984451997196267337/0BxFWHc9RLGi1T29yUTlQMGZ1M1k?e=download&nonce=25f8tejbpasuu&user=07984451997196267337&hash=cmelev3i7uq65eai8ui5jkt3jc27s127
Selamat mengerjakan...

Kamis, 17 September 2015

Bantuan Jika Lupa Nomor Kode Registrasi

Bantuan Jika Lupa Nomor Kode Registrasi

Solusi bantuan jika lupa nomor kode registrasi epupns


Bantuan Jika Lupa Nomor Kode Registrasi
tidak bisa mencetak kode registrasi, 

Senin, 14 September 2015

Alur Kerja PUPNS di bkn.go.id

Registrasi PUPNS

Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti pendaftaran (registrasi)

Cek Status Daftar

Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status
alur kerja pupns 2015

Login ke sistem PUPNS

Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.

Cek Data Anda

Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.


Jumat, 11 September 2015

PUPNS; Tidak menemukan jabatan Fungsional Tertentu


solusi pengisian epupns tidak bisa menemukan jabatan fungsional tertentu


solusi pengisian epupns tidak bisa menemukan jabatan fungsional tertentu

Senin, 07 September 2015

Mengisikan data Dokter Epupns 2015

Mengisikan data Dokter pada Elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015. Dapat dilihat dalam video berikut :

Rabu, 19 Agustus 2015

Mengisi Data Guru di PUPNS

Mengisi Data Guru di PUPNS

Dalam pengisian formulir PUPNS ada menu khusus bagi tenaga fungsional guru dan dan dokter. Kali ini web pupns akan membahas data apa saja yang dimasukkan dalam menu data guru di aplikasi pUPNS.

Dalam Data Guru ini kita akan mengisi item item sebagai berikut;

Riwayat mengajar saat ini; nama sekolah induk, nama sekolah, jabatan kepsek atau tidak, pilihan bidang studi yang diajarkan (Guru Kelas atau Guru Mata Pelajaran ), dan TMT mengajar 


Untuk Sekolah Negeri, ketik nama Sekolah Induk/Satminkal kemudian pilih dari daftar nama sekolah yang ditampilkan. Sedangkan untuk PNSGuru yang mengajar di Sekolah Swasta, masukan nama Sekolah Induk/Satminkal yang sesuai dengan SK Penempatan kemudian masukan nama sekolah tempat mengajar.

Jika nama sekolah tidak ditemukan, klik tombol  merah (ikon tanda tanya) untuk masuk ke Sistem Helpdesk. Isilah NIP Baru dan Nama Sekolah kemudian klik  tombol kirim, lalu klik cetak untuk mencetak nomor pengaduan

Tidak banyak yang diisikan dalam menu data guru, intinya jika terdapat permasalahan kuncinya ada pada tombol merah (ikon tanda tanya untuk pengaduan)

Sabtu, 15 Agustus 2015

Gambaran Alur Mekanisme PU PNS

Sebelum memulai masuk ke web PU PNS ada baiknya Anda pahami dulu bagaimana mekanisme Pendataan Ulang PNS(PU PNS) tersebut.

A. MEKANISME PENDAFTARAN PUPNS


1) Setiap PNS harus melakukan registrasi pupns terlebih dahulu sebagai otentifikasi PNS yang bersangkutan.
2) Pada saat melakukan registrasi, PNS menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan membuat kata sandi untuk mendapatkan nomor register.
3) Nomor register digunakan sebagai username dan kata sandi untuk login ke sistem e-PUPNS.
4) Nomor register sebagai bukti registrasi atau pendaftaran PUPNS disimpan dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan atau dicetak sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik. (Yang akan diserahkan ke BKD/SKPD/Verifikator)
Gambaran Mekanisme PU PNS
Gambaran Mekanisme PU PNS

B. Mekanisme pengisian form online PUPNS

PNS harus login ke sistem pupns dengan nomor register dan kata sandi untuk dapat mengisi formulir e-PUPNS.
1. Pada tahapan ini PNS mengisi formulir e-PUPNS secara online yang terdiri dari data sebagai berikut :
a. Data Utama PNS
b. Data Posisi Jabatan
c. Data Riwayat
d. Data Hasil Penilaian Prestasi Kerja, Kompetensi dan Potensi
e. Data untuk PNS Guru (khusus diisi oleh PNS Guru)
f. Data untuk PNS Dokter (khusus diisi oleh PNS Dokter)
g. Data Stakeholder antara lain memuat Bapertarum, BPJS Kesehatan dan Kartu Pegawai Elektronik (KPE)

2) Proses validasi data PNS secara interaktif dilakukan oleh sistem e-PUPNS.
3) PNS setelah mengisi formulir e-PUPNS dan mengirimkan ke BKD akan mendapatkan bukti pengisian formulir e-PUPNS yang dapat disimpan dalam bentuk file elektronik (.pdf) dan atau dicetak sebagai alat kendali penyampaian berkas fisik.
4) PNS dapat memantau keseluruhan proses pemutatkhiran data dan progress data masing-masing melalui sistem e-PUPNS.